Bhabinkamtibmas Belo Berikan Pengamanan Ibu-ibu Pada Kegiatan Posyandu

    Bhabinkamtibmas Belo Berikan Pengamanan Ibu-ibu Pada Kegiatan Posyandu

    Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan yang datang ke Posyandu, anggota Polsek Jereweh melalui Bhabinkamtibmas Desa Belo memberikan pengamanan pada kegiatan warga binaan di Posyandu Harapan Maju 2 di Dusun Menyan, Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Kamis (09/11/2023).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi mengatakan bahwa dalam rangka menjamin keselamatan serta memastikan keamanan Bhabinkamtibmas Desa Belo memberikan pengawalan selama kegiatan Posyandu berlangsung.

    "Ini merupakan Layanan Keamanan yang diberikan Polri kepada masyarakat. Setiap kegiatan masyarakat harus dipastikan berlangsung aman terlebih kegiatan Ibu-ibu seperti pada Kegiatan Posyandu tersebut, "jelas Eddy.

    Disela-sela Pengamanan, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas serta sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang yang saat ini marak terjadi.

    Selain TPPO, Anggota juga mengingatkan agar dalam menerima informasi apapun khususnya berkaitan dengan Pemilu hendaknya dipastikan dulu kebenarannya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Begitupula dengan perbedaan pilihan agar tidak melakukan sesuatu yang berlebihan terhadap pilihan masing-masing warga.

    Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya gesekan ditengah masyarakat serta menghindari terjadinya gangguan keamanan yang mungkin dapat meresahkan masyarakat.

    "Mari kita saling menjaga diri serta selalu waspada terhadap isu-isu atau penawaran sesuatu yang menjanjikan keuntungan yang berlebihan, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, "pesan Anggota Kepada Warga binaan, tutup Eddy.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Deklarasi...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Warga Yang Membutuhkan Air Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau
    Tapian Kato: Manfaat Belajar Adat Minangkabau

    Ikuti Kami