Dukung Penurunan Stanting, Polsek Poto Tano Hadiri Inovasi Desa Dalam Penanganan Stunting

    Dukung Penurunan Stanting, Polsek Poto Tano Hadiri Inovasi Desa Dalam Penanganan Stunting

    Sumbawa Barat NTB - Kepolisian sektor (Polsek) Poto Tano menghadiri sosialisasi inovasi Desa dalam penanganan stunting se Kabupaten Sumbawa Barat.

    Sosialisasi inovasi tersebut, dilakukan pada Rabu, 20 September 2023 pukul 09.30 Wita di aula kantor Camat Poto Tano dihadir dalam  kepala Puskesmas Poto Tano Fatimah, A.Md Kep, Danramil Poto Tano yang diwakili oleh Bhabinsa Desa Senayan, Kapolsek Poto Tano yang diwakili oleh Kanit Intelkam Polsek Poto Tano Bripka Yusuf Edi Priyono, ketua PKK Se Kecamatan Poto Tano dan bidan Desa se Kecamatan Poto Tano.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos Mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Poto Tano Fatimah, A.Md Kep menyampaikan, bahwa di Kecamatan Poto Tano terdapat 6, 72 % kasus stunting. Dia berharap kepada Ibu kepala Desa untuk mengawasi dan mengawal terkait gizi makanan untuk balita yang ada di Desa masing-masing.

    "Saya harap kepada petugas atau bidan Desa dan pemerintah desa untuk bersama - sama menekan kasus stunting di Kecamatan Poto Tano untuk menekan peningkatan Stunting, " katanya.

    Kehadiran anggota Polres Sumbawa Barat pada kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan Stunting khususnya di Kecamatan Poto Tano.

    "Diharapkan dengan kehadiran anggota pada kegiatan tersebut diharapkan mampu untuk memberikan atau mengimbau masyarakat tentang pencegahan Stunting, "ucapnya.

    Usai pembukaan, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi terkait inovasi desa dalam penanganan stunting.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Barat Gelar Silaturrahmi...

    Artikel Berikutnya

    Turnament volly Amman Cup 2023 Akan Dimulai,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Pangkoopsud II Tinjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Luwu
    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau

    Ikuti Kami