Polres Sumbawa Barat Gelar Operasi Yustisi dan Beri Sanksi Bagi Warga Tidak Patuhi Prokes

    Polres Sumbawa Barat Gelar Operasi Yustisi dan Beri Sanksi Bagi Warga Tidak Patuhi Prokes

    Sumbawa Barat NTB - Personel Gabungan Polres Sumbawa Barat melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di depan Mako Polsek setempat, Minggu (18/7) sekitar pukul 06.00 WITA. 

    Ops Yustisi dilaksanakan sebagai implementasi Inpres No 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan peraturan kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan. 

    Dalam kegiatan tersebut 8 orang anggota dilibatkan. Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan yang diambil alih oleh KBO Sat Sabhara Polres Sumbawa Barat Ipda Anak Agung Made Subrata.

    "Anggota melaksanakan Ops Yustisi, memberikan sangksi kepada sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, " ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui  Kasi Humas Eddy Soebandi SSos dalam laporannya di Taliwang, Senin. 

    Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu berupa sanksi denda, sanksi sosial dan sanksi teguran. 

    Sangksi teguran diberikan kepada 15 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

    "Jangan sepelekan virus Covid-19 ini karena kalau kita lengah maka protokol kesehatan pasti akan kita lupa dan di situlah jalan masuknya virus, " kata Eddy. 

    Eddy berharap, masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 agar virus tersebut dapat segera diselesaikan dan mata rantainya dapat diputus. 

    Ia juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan jika mengetahui terjadinya tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak berwajib terdekat.(Adbravo)

    Sumbawa Barat NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Masyarakat Sumbawa Barat Patuhi...

    Artikel Berikutnya

    Apel Gabungan Serta Patroli Skala Besar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Supervisi Mabes Polri: Tinjau Kesiapan Pos Terpadu Epicentrum Mataram untuk Operasi Lilin Rinjani 2024
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
    GJI Kabupaten Lombok Timur Resmi Terima SK, Siap Kawal Transparansi Pemerintah
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel

    Ikuti Kami