Sumbawa Barat NTB - Polsek kawasan pelabuhan laut tano berikan bantuan dalam pengamanan karantina pertanian dan peternakan kelas I Sumbawa Besar Wilker Poto Tano dalam kegiatan kepatuhan kekarantinaan, Senin (11/10) pukul 04.00 wita.
"Dalam kegiatan tersebut Wilker Karantina Poto Tano bersama Polsek Kawasan Pelabuhan laut Tano telah berhasil menggagalkan penyelundupan Hewan Ternak jenis Kambing sebanyak 17 ekor tanpa dilengkapi dengan dokumen sah, " tutur Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adireja S.Sos kepada awak media.
Lanjut Eddy, kronologis kambing tersebut berasal dari kabupaten Bima yang disembunyikan di dalam bagasi bis umum surya kencana jurusan Bima - mataram dengan Nopol EA 7582 SB, " terangnya.
IPDA Eddy, menjelaskan kambing dengan jumlah 17 ekor tersebut , 11 ekor kambing betina dan 6 ekor kambing jantan, selanjutnya hewan ternak tersebut di amankan di karantina pertanian dan peternakan kls 1 sumbawa besar wilker poto tano, " jelas Kasi Humas.
Di tempat terpisah Kapolsek Kawasan Pelabuhan laut Tano IPDA Nurlana kepada media ini mengatakan " Sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Polri dalam memberikan bantuan,
Pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat yang membutuhkan termasuk memberikan bantuan pengamanan dan pendampingan kegiatan yang dilaksanakan oleh karantaina dalam menjalankan tugas kepatuhan kekarantinaan , sesuai dengan surat keputusan kepala stasiun karantina pertanian kelas 1 sumbawa besar nomor 0019/Kpts/HK.310/K.50.D/01/2021, " tandas IPDA Nurlana.(Adbravo)