Polsek Poto Tano Hadiri Eliminasi HIV dan Pengambilan Sampel Darah

    Polsek Poto Tano Hadiri Eliminasi HIV dan Pengambilan Sampel Darah

    Sumbawa Barat NTB - Polisi Sektor Poto Tano Resor Sumbawa Barat menghadiri kegiatan Eliminasi HIV dan Pengambilan sampel darah serta pemeriksaan HIV oleh Puskesmas Poto Tano. Kegiatan pengambilan sampel darah tersebut dilakukan di beberapa tempat hiburan malam yang ada di wilayah tersebut, (09/09/3023).

    Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat yang dihadiri oleh Jemi Harakan , SKM (Dinkes program HIV/Aids), Sri Dartiani Amd. Keb (Program Penyakit Menular dan Tidak Menular,   Ns.Zainuddin Tezzha, S. Kep (Gawat Darurat, kesehatan mental dan Rehabilitasi, Lalu Ali Hatan, A.Md. AK (Petugas Lab), Dwi Metha Sari Amd. kes (Petugas Lab), Yulia Rahman A.Md.AK (petugas Lab), Mersiska Hamdika, A. Md. Kep (Petugas Vaksin), Wiwi Widyanarti, A. Md. Keb (Bidan), serta Petugas Puskesmas Poto Tano.

    Dalam keterangannya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Kesehatan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya pengidap HIV ataupun penyakit-penyakit lainnya terlebih terhadap penyakit menular.

    Sampel darah tersebut kemudian diperiksa oleh Petugas dari Dinas kesehatan yang nantinya akan memperoleh hasil terhadap penyakit yang diderita oleh pemilik sampel darah. 

    "Kegiatan ini untuk memastikan adanya penyakit-penyakit menular dan berbahaya yang diderita oleh masyarakat khususnya di tempat hiburan malam sehingga dapat melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak menyebar, "tutupnya.

    Kasi Humas menjelaskan, adapun Tempat Hiburan malam yang dilakukan pengambilan Sampel Darah yakni Cafe Mahadewi, Cafe Helena, Cafe Roxi, serta Cafe Libra.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis di Tempat Wisata, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Reskrim Sumbawa Barat : Illegal Fishing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Pangkoopsud II Tinjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Luwu
    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau

    Ikuti Kami